A. Pengertian
anak tunanetra.
ð Anak tunanetra adalah orang yang mengalami
gangguan pada indera penglihatannya, yang ketunanetraannya digolongkan menjadi
buta total (totally blind) dan yang masih memiliki sisa penglihatan (low
vision). Gangguan ini membatasi tunenetra untuk dapat berinteraksi dengan
lingkungan fisik secara visual. Beberapa konsep informasi, seperti: ukuran,
bentuk, warna, lokasi, waktu, arah, dan jarak, tidak mudah didapatkan
tunanetra, sehingga mereka menggunakan alat indera yang lain untuk mendapatkan
informasi tersebut dan mengetahui kondisi fisik di sekitarnya.
ð Sedangkan sekolah luar biasa bagian A (khusus
tunanetra) adalah sekolah yang memberikan pendidikan khusus bagi anak yang
mengalami gangguan pada indera penglihatannya.
B. Tujuan
pembelajaran di sekolah tersebut.
ð Di klasifikasikan menjadi 2 jenis, antara
lain:
1. Tujuan umum.
Tujuan
umumnya adalah: pernyataan umum tentang hasil pembelajaran yang diinginkan.
Tujuan ini diacukan kepada keseluruhan isi mata pelajaran/ kuliah. Oleh karena
itu, tujuan umum akan banyak mempengaruhi strategi pengorganisasian makro.
2. Tujuan Khusus.
Tujuan
Khusus: pernyataan khusus tentang hasil pembelajaran yang diinginkan. Tujuan
ini diacukan pada konstruk tertentu (apakah fakta, konsep, prosedur, atau
prinsip) dari mata pelajaran/ kuliah. Oleh karena itu, tujuan khusus akan
banyak mempengaruhi strategi pengorganisasian mikro.
C.
Prinsip pembelajaran
pendidikan anak tunanetra.
ð Terdapat empat prinsip dalam
pembelajaran bagi anak tunanetra bila dibandingkan anak awas pada umumnya:
1.
Melakukan duplikasi.
Artinya: mengambil seluruh materi dan strategi pembelajaran pada
anak awas ke dalam pembelajaran pada anak tunanetra tanpa melakukan perubahan,
penambahan, dan pengurangan apa pun.
2.
Melakukan modifikasi terhadap materi, media dan
strategi pembelajaran.
Yaitu: sebagian atau keseluruhan materi, media, prosedur dan
strategi pembelajaran yang dipergunakan pada pembelajaran anak awas
dimodifikasi sedemikian rupa sehingga baik materi, media, dan strategi
pembelajarannya sesuai dengan karakteristik anak.
3.
Melakukan Substitusi.
Yaitu
mengganti materi, media, dan strategi pembelajaran yang berlaku pada
pembelajaran anak awas, bahkan mengganti mata pelajaran tertentu,
misalnya mata pelajaran menggambar diganti dengan apresiasi seni suara atau
sastra. Memberikan tambahan pembelajaran/ kegiatan ekstrakurikuler yang
berkaitan dengan aktivitas kompensatif yang tidak ada pada kurikulum reguler.
Misalnya kursus orientasi mobilitas, Activity of Dailly Living (ADL), komputer
bicara, dll.
4.
Melakukan Omisi.
Yaitu penghilangan materi tertentu yang berlaku pada
pembelajaran anak awas. Hal tersebut dilakukan apabila ketiga prinsip di atas
sudah tidak dapat dilakukan, misalnya meniadakan materi pembiasan,
proyeksi warna, pada mata pelajaran/ mata kuliah tertentu, dan lain
sebagainya. Prinsip terakhir tersebut jarang dilakukan oleh sebagian
besar dosen/ guru dengan pertimbangan sesulit apa pun semua materi tetap
diberikan tetapi menurunkan target daya serap pembelajaran. Pada kasus
pembelajaran materi pembiasan, dosen/ guru tetap menyampaikannya secara
informatif, karena dapat bermanfaat untuk komunikasi dengan anak awas lain, meskipun
verbalisme anak tunatera dapat memanfaatkan kata visual dalam
berkomunikasi dengan peserta didik yang tidak tunanetra.
D. Peserta Didik.
ð Calon peserta didik yang dapat diterima
pada satuan Pendidikan Luar Biasa tunalaras adalah sebagai berikut:
1. Anak yang mengalami gangguan pada indera penglihatannya, yang ketunanetraannya
digolongkan menjadi buta total (totally blind) dan yang masih memiliki
sisa penglihatan (low vision).
2. Anak yang mau di didik dan masih berusia
sekolah.
3. Dan berbagai ketentuan lainnya.
E. Tenaga kependidikan.
ð Tenaga kependidikan pada satuan
Pendidikan Luar Biasa tunanetra terdiri atas
kepala sekolah, wakil kepala sekolah,
guru yang berlatar belakang Pendidikan Luar Biasa khususnya tunanetra serta anggota masyarakat yang tidak di didik khusus sebagai guru Pendidikan
Luar Biasa tetapi mempunyai keahlian dan kemampuan tertentu yang dapat
dimanfaatkan oleh peserta didik dalam kegiatan belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar